Senin, 21 Desember 2009

Merakit Komputer Degan Cepat Dan Praktis

Hai sobat-sobat IT atau pengemar dunia Teknologi Komputer Kami punya Tips-tips neh dan cara dalam mengolah dan Merakit Komputer Yang Praktis dan cepat,Mau Tau ??????,

ehmm Beritahu ga Ya????

Penasaran????? Hehehehe ne loe merakit komputer ala anak T I.


CARA MERAKIT KOMPUTER

Merakit komputer adalah salah

satu langkah yang oleh kebanyakan orang dianggap sulit saat kita membeli dan ingin menggunakan komputer. Kami akan jelaskan mengenai cara merakit komputer lengkap dengan gambar.

Tahap—tahap dalam merakit komputer antara lain:

  1. PERSIAPAN

Persiapan akan memudahkan

dalam perakitan komputer serta menghindari permasalahan yang mungkin timbul karena kurangnya pengetahuan dan pengenalan hardware. Hal yang terkait dalam persiapan meliputi:

I. Penentuan Konfigurasi Komputer

Konfigurasi komputer berkait dengan penentuan jenis komponen danfitur dari komputer serta bagaimana seluruh komponen dapat bekerja sebagai sebuah sistem komputer sesuai keinginan kita.Penentuan komponen dimulai dari jenis prosessor,motherboard, lalu komponen lainnya seperti kartu grafis dan kartu suara serta memory RAM dan Harddisk. Faktor kompatibilitas dari komponen terhadap motherboard harus diperhatikan, karena setiap jenis motherboard mendukung jenis prosessor, modul memori, port dan I/O bus yang berbeda-beda. Bukalah buku manual motherboard anda untuk mengetahui komponen yang didukung olehnya.

B. Persiapan Kompunen dan perlengkapan

Komponen komputer beserta perlengkapan untuk perakitan dipersiapkan Untuk perakitan dipersiapkan lebih dulu untuk memudahkan perakitan. Perlengkapan yang disiapkan terdiri dari:

1. Komponen computer

2. Kelengkapan komponen seperti kabel, sekerup, jumper, baut dan sebagainya

3. Buku manual dan referensi dari komponen

4. Alat bantu berupa obeng pipih.

5. Software sistem operasi, device driver dan program aplikasi.







Gambar 1: Contoh perlengkapan motherboard.

Buku manual diperlukan sebagai rujukan untuk mengatahui diagram posisi dari elemen koneksi (konektor, port dan slot) dan elemen konfigurasi (jumper dan switch) beserta cara setting jumper dan switch yang sesuai untuk komputer yang dirakit. Ini dikarenakan konfigurasi atau penataan komponen di tiap motherboard berbeda satu dengan

yang lain. Diskette atau CD Software diperlukan untuk menginstall Sistem Operasi, device driver dari piranti, dan program aplikasi pada komputer yang selesai dirakit.

C. Pengamanan

Tindakan pengamanan diperlukan untuk menghindari

masalah seperti kerusakan komponen oleh muatan listrik statis, jatuh, panas berlebihan atau tumpahan cairan.Pencegahan kerusakan karena listrik statis dengan cara:

1. Menggunakan gelang anti statis atau menyentuh permukaan logam pada casing sebelum memegang komponen untuk membuang muatan statis.

2. Tidak menyentuh langsung komponen elektronik, konektor atau jalur rangkaian tetapi memegang pada badan logam atau plastik yang terdapat pada komponen.

3. Menggunakan alas kaki saat melakukan perakitan.

4. Putuskan segala koneksi listrik ke komponen pada saat perakitan dan pastikan tidak ada material yang memungkinkan terjadikorsleting saat anda akan menyalakan PC.

II. PERAKITAN

Tahapan proses pada perakitan komputer terdiri dari:

1. Penyiapan motherboardPeriksa buku manual motherboard untuk mengetahui posisi jumper untuk pengaturanCPU speed, speed multiplier dan tegangan masukan ke motherboard. Atur setting jumper sesuai petunjuk, kesalahan mengatur jumper tegangan dapat merusak prosessor.










2. Memasang ProsessorProsessor lebih mudah dipasang sebelum motherboard menempati casing.

Caramemasang prosessor jenis socket dan slot berbeda.Jenis socket:Tentukan posisi pin 1 pada prosessor dan socket prosessor di motherboard,

1. Umumnya terletak di pojok yang ditandai dengan titik, segitiga atau lekukan.

2. Tegakkan posisi tuas pengunci socket untuk membuka.

3. Masukkan prosessor ke socket dengan lebih dulu menyelaraskan posisi kaki - kaki prosessor dengan lubang socket.

4. rapatkan hingga tidak terdapat celah antara prosessor dengan socket.

5. Turunkan kembali tuas pengunci.















Jenis Slot

· Pasang penyangga (bracket) pada dua ujung slot di motherboard sehingga posisi lubang pasak bertemu dengan lubang di motherboard

· Masukkan pasak kemudian pengunci pasak pada lubang pasak

· Selipkan card prosessor di antara kedua penahan dan tekan hingga tepat masuk ke lubang slot









contoh slot pada prosesor Pentium III

3. Memasang Heatsink

Fungsi heatsink adalah membuang panas yang dihasilkan oleh prosessor lewat konduksi panas dari prosessor ke heatsink.Untuk mengoptimalkan pemindahan panas maka heatsink harus dipasang rapat pada bagian atas prosessor dengan beberapa clip sebagai penahan sedangkan permukaan kontak pada heatsink dilapisi gen penghantar panas.Bila heatsink dilengkapi dengan fan maka konektor power pada fan dihubungkan ke konektor fan pada motherboard.

4. Memasang Modul

Memori Modul memori umumnya dipasang berurutan dari nomor socket terkecil. Urutan pemasangan dapat dilihat dari diagram motherboard.Setiap jenis modul memori yakni SIMM, DIMM dan RIMM dapat dibedakan dengan posisi lekukan pada sisi dan bawah pada modul.Cara memasang untuk tiap jenis modul memori sebagai berikut.










Jenis SIMM



· Sesuaikan posisi lekukan pada modul dengan tonjolan pada slot.

· Masukkan modul dengan membuat sudut miring 45 derajat terhadap slot Dorong hingga modultegak pada slot, tuas pengunci pada slot akan otomatis mengunci modul.

Jenis DIMM dan RIMM

Cara memasang modul DIMM dan RIMM sama dan hanya ada satu cara sehingga tidak akan terbalik karena ada dua lekukan sebagai panduan. Perbedaanya DIMM dan

RIMM pada posisi lekukan

· Rebahkan kait pengunci pada ujung slot

· sesuaikan posisi lekukan pada konektor modul dengan tonjolan pada slot. lalu masukkan modul ke slot.

· Kait pengunci secara otomatis mengunci modul pada slot bila modul sudah tepat terpasang.















5. Memasang Motherboard pada Casing Motherboard dipasang ke casing dengan sekerup dan dudukan (standoff). Cara pemasangannya sebagai berikut:





Tentukan posisi lubang untuk setiap dudukan plastik dan logam. Lubang

untuk dudukan logam (metal spacer) ditandai dengan cincin pada tepilubang

2. Pasang dudukan logam atau plastik pada tray casing sesuai dengan posisi setiap lubang dudukan yang sesuai pada motherboard.

3. Tempatkan motherboard pada tray casing sehinga kepala dudukan keluar

dari lubang pada motherboard. Pasang sekerup pengunci pada setiapdudukan logam.







4. Pasang bingkai port I/O (I/O sheild) pada motherboard jika ada.

5. Pasang tray casing yang sudah terpasang motherboard pada casing dan kunci dengan sekerup.












6. Memasang Power Supply

Beberapa jenis casing sudah dilengkapi power supply. Bila power supply belum disertakan maka cara pemasangannya sebagai berikut:

Masukkan power supply pada rak di bagian belakang casing. Pasang ke empat buah sekerup pengunci.Hubungkan





















Hubungkan konektor power dari power supply ke motherboard. Konektor power jenis

ATX hanya memiliki satu cara pemasangan sehingga tidak akan terbalik. Untuk jenisnon ATX dengan dua konektor yang terpisah maka kabel-kabel ground warna hitam harus ditempatkan bersisian dan dipasang pada bagian tengah dari konektor power motherboard. Hubungkan kabel daya untuk fan, jika memakai fan untuk pendingin CPU.














7. Memasang Kabel Motherboard dan Casing

Setelah motherboard terpasang di casing langkah selanjutnya adalah memasang kabel

I/O pada motherboard dan panel dengan casing.

1. Pasang kabel data untuk floppy drive pada konektor pengontrol floppy dimotherboard

2. Pasang kabel IDE untuk pada konektor IDE primary dan secondary padamotherboard.

3. Untuk motherboard non ATX. Pasang kabel port serial dan pararel pada konektor di motherboard. Perhatikan posisi pin 1 untuk memasang.








4. Pada bagian belakang casing terdapat lubang untuk memasang port tambahan jenis non slot. Buka sekerup pengunci pelat tertutup lubang port lalumasukkan port konektor yang ingin dipasang dan pasang sekerup kembali.

5. Bila port mouse belum tersedia di belakang casing maka card konektor

mouse harus dipasang lalu dihubungkan dengan konektor mouse pada motherboard.

6. Hubungan kabel konektor dari switch di panel depan casing, LED, speaker internal dan port yang terpasang di depan casing bila ada ke motherboard. Periksa diagram motherboard untuk mencari lokasi konektor yang tepat.

7.









8. Memasang Drive Prosedur memasang drive hardisk, floppy, CD ROM, CD-RW atau DVD adalah sama sebagai berikut:

1. Copot pelet penutup bay drive (ruang untuk drive pada casing)

2.Masukkan drive dari depan bay dengan terlebih dahulu mengatur seting jumper (sebagai master atau slave) pada drive.

3. Sesuaikan posisi lubang sekerup di drive dan casing lalu pasang sekerup penahan drive.

4. Hubungkan konektor kabel IDE ke drive dan konektor di motherboard

(konektor primary dipakai lebih dulu)




















5. Ulangi langkah 1 samapai 4 untuk setiap pemasangan drive.

6. Bila kabel IDE terhubung ke du drive pastikan perbedaan seting jumper keduanya yakni drive pertama diset sebagai master dan lainnya sebagai slave.

7. Konektor IDE secondary pada motherboard dapat dipakai untuk

menghubungkan dua drive tambahan.

8. Floppy drive dihubungkan ke konektor khusus floppy di motherboard

9. Sambungkan kabel power dari catu daya ke masing-masing drive.

9. Memasang Card Adapter

Card adapter yang umum dipasang adalah video card, sound, network, modem dan

SCSI adapter. Video card umumnya harus dipasang dan diinstall sebelum card adapter

lainnya. Cara memasang adapter:

1. Pegang card adapter pada tepi, hindari menyentuh komponen atau

rangkaian elektronik. Tekan card hingga konektor tepat masuk pada slot ekspansi di motherboard














2. Pasang sekerup penahan card ke casing














3. Hubungkan kembali kabel internal pada card, bila ada.

10. Penyelessaian Akhir

· Pasang penutup casing dengan menggeser

· sambungkan kabel dari catu daya ke soket dinding.

· Pasang konektor monitor ke port video card.

· Pasang konektor kabel telepon ke port modem bila ada.

· Hubungkan konektor kabel keyboard dan konektor mouse ke port mouse ataupoert serial (tergantung jenis mouse). Hubungkan piranti eksternal lainnya seperti speaker, joystick, dan microphone bila ada ke port yang sesuai. Periksa manual dari card adapter untuk memastikan lokasi port.













C. PENGUJIAN

Komputer yang baru selesai dirakit dapat diuji dengan menjalankan program

setup BIOS. Cara melakukan pengujian dengan program BIOS sebagai berikut:

· Hidupkan monitor lalu unit sistem. Perhatikan tampilan monitor dan suara dari speaker.

· Program POST dari BIOS secara otomatis akan mendeteksi hardware yang terpasang dikomputer. Bila terdapat kesalahan maka tampilan monitor kosong dan speaker mengeluarkan bunyi beep secara teratur sebagai kode indikasi kesalahan. Periksa referensi kode BIOS untuk mengetahui indikasi kesalahan yang dimaksud oleh kode beep.

· Jika tidak terjadi kesalahan maka monitor menampilkan proses eksekusi dari

program POST. ekan tombol interupsi BIOS sesuai petunjuk di layar untuk masuk ke program setup BIOS

· Periksa semua hasil deteksi hardware oleh program setup BIOS. Beberapa

seting mungkin harus dirubah nilainya terutama kapasitas hardisk dan boot sequence.

· Simpan perubahan seting dan keluar dari setup BIOS.

· Setelah keluar dari setup BIOS, komputer akan meload Sistem OPerasi dengan

urutan pencarian sesuai seting boot sequence pada BIOS. Masukkan diskette

atau CD Bootable yang berisi sistem operasi pada drive pencarian.

D. PENANGANAN MASALAH

Permasalahan yang umum terjadi dalam perakitan komputer dan

penanganannya antara lain:

1. Komputer atau monitor tidak menyala, kemungkinan disebabkan oleh

switch atau kabel daya belum terhubung.

2. Card adapter yang tidak terdeteksi disebabkan oleh pemasangan card belum pas ke slot/

3. LED dari hardisk, floppy atau CD menyala terus disebabkan kesalahan

pemasangan kabel konektor atau ada pin yang belum pas terhubung.






Minggu, 20 Juli 2008

Lalu lintas




Trauma pada Kecelakaan Lalu-Lintas
Kecelakaan lalu lintas sering sekali terjadi di negara kita, khususnya di kota ini. Ratusan orang meninggal dan luka-luka
tiap tahun karena peristiwa ini.
Memang di negara ini, kasus kecelakaan lalu-lintas sangat tinggi. Kecelakaan lalu-lintas merupakan pembunuh
nomor tiga di Indonesia, setelah penyakit jantung dan stroke. Menurut data kepolisian Republik Indonesia Tahun 2003, jumlah kecelakaan di jalan mencapai 13.399 kejadian, dengan kematian mencapai 9.865 orang, 6.142 orang mengalami luka berat, dan 8.694 mengalami luka ringan. Dengan data itu, rata-rata setiap hari, terjadi 40 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.
Adapun di Sulawesi Selatan, jumlah kecelakaan juga cenderung meningkat di mana pada tahun 2001 jumlah korban mencapai 1717 orang, tahun selanjutnya 2.277 orang, 2003 sebanyak 2.672 orang. Tahun 2004, jumlah ini meningkat menjadi 3.977 orang. Tahun 2005 dari Januari sampai September, jumlah korban mencapai 3.620 orang dengan korban meninggal 903 orang.
Macam-macam Trauma
Trauma yang terjadi kecelakaan lalu-lintas memiliki banyak bentuk, terga
ntung dari organ apa yang dikenai. Trauma semacam ini, secara lazim, disebut sebagai trauma benda tumpul. Ada tiga trauma yang paling sering terjadi dalam peristiwa ini, yaitu trauma kepala, fraktur (patah tulang), dan trauma dada.
Trauma kepala, terutama jenis berat, merupakan trauma yang memiliki prognosis (harapan hidup) yang buruk. Hal ini disebabkan oleh karena kepala merupakan pusat kehidupan seseorang. Di dalam kepala terdapat otak yang mengatur seluruh aktivitas manusia, mulai dari kesadaran, bernapas, bergerak, melihat, mendengar, mencium bau, dan banyak lagi fungsinya. Jika otak terganggu, maka sebagian atau seluruh fungsi tersebut akan terganggu. Gangguan utama yang paling sering terlihat adalah fungsi kesadaran. Itulah sebabnya, trauma kepala sering diklasifikasikan berdasarkan derajat kesadaran, yaitu trauma kepala ringan, sedang, dan berat. Makin rendah kesadaran seseorang makin berat derajat trauma kepalanya.
Secara garis besar, apa yang terjadi di dalam otak bisa digambarkan sebagai berikut. Otak merupakan jaringan lunak kompleks yang terdiri atas trilyunan kumpulan saraf-saraf. Benturan pada tengk
orak, terutama yang keras, akan turut menggoyangkan otak di dalamnya. Akibat dari sifatnya yang lunak dan memiliki banyak pembuluh darah, benturan tersebut rentan menyebabkan terjadinya memar, bengkak, dan perdarahan. Ketiga hal ini sangat sering terjadi pada kasus trauma kepala, apalagi kalau terdapat fraktur (patah tulang) tengkorak.
Gangguan otak bisa terjadi disertai dengan adanya penurunan kesadaran, fraktur tengkorak, atau bengkak pada kulit kepala. Akan tetapi, tidak jarang, bisa juga terjadi tanpa kelainan fisik yang tampak dari luar. Ada tidaknya kelainan otak ini harus dipastikan.
Adapun pemeriksaan yang paling sering dilakukan untuk memeriksa kelainan otak adalah CT scan. Berbeda dengan foto rontgen biasa, pemeriksaan yang juga men
ggunakan sinar-X ini bertujuan melihat bagian otak secara melintang. Pemeriksaan radiologi yang sudah ada di beberapa rumah sakit di Makassar ini, cukup mahal, tapi di RS tertentu, pemeriksaan ini ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan CT scan, bisa didapatkan informasi tentang bagaimana keadaan otak. Hasil fotonya bisa menggambarkan apakah ada hematoma (perdarahan), udema (bengkak) otak, ataupun kontusio (memar) otak. Khusus untuk hematoma, pada tingkat tertentu, biasanya akan dilakukan operasi untuk mengeluarkan darah hematom yang tertimbun.
Trauma kedua yang paling sering terjadi dalam sebuah kecelakaan adalah fraktur (patah tulang). Fraktur atau patah tulang adalah terputusnya kontinuitas jaringan tulang yang umumnya disebabkan oleh tekanan atau rudapaksa. Fraktur dibagi atas fraktur terbuka, yaitu jika pa
tahan tulang itu menembus kulit sehingga berhubungan dengan udara luar, dan fraktur tertutup, yaitu jika fragmen tulang tidak berhubungan dengan dunia luar.
Secara umum, fraktur terbuka bisa diketahui dengan melihat adanya tulang yang menusuk kulit dari dalam, biasanya disertai perdarahan. Adapun fraktur tertutup, bisa diketahui dengan melihat bagian yang dicurigai mengalami pembengkakan, terdapat kelainan bentuk berupa sudut yang bisa mengarah ke samping, depan, atau belakang. Selain itu, ditemukan nyeri gerak, nyeri tekan, dan perpendekan tulang.

Dalam kenyataan sehari-hari, fraktur yang sering terjadi adalah fraktur ekstremitas dan fraktur vertebra. Fraktur ekstremitas mencakup fraktur pada tulang lengan atas, lengan bawah, tangan, tungkai atas, tungkai bawah, dan kaki. Dari semua jenis fraktur, fraktur tungkai atas atau lazimnya disebut fraktur femur (tulang paha) memiliki insiden yang cukup tinggi. Umumnya fraktur femur terjadi pada batang femur 1/3 tengah.
Adapun fraktur vertebra, yaitu fraktur pada daerah tulang belakang. Fraktur ini cukup riskan karena di daerah tulang belakang terdapat kumpulan saraf medulla spinalis yang merupakan lanjutan dari otak. Gangguan pada medulla spinalis bisa menyebabkan kelumpuhan, baik lumpuh kaki, lumpuh tangan maupun kedua-duanya.
Trauma yang ketiga, yang sering terjadi pada kecelakaan adalah trauma dada atau toraks. Tercatat, seperempat kematian akibat trauma disebabkan oleh trauma toraks.
Di dalam toraks terdapat dua organ ya
ng sangat vital bagi kehidupan manusia, yaitu paru-paru dan jantung. Paru-paru sebagai alat pernapasan dan jantung sebagai alat pemompa darah. Jika terjadi benturan alias trauma pada dada, kedua organ tersebut bisa mengalami gangguan atau bahkan kerusakan.
Gangguan yang biasa terjadi pada paru-paru pasca kecelakaan adalah fraktur iga, kontusio (memar) paru, dan hematotoraks. Fraktur iga merupakan cedera toraks yang terbanyak. Fraktur iga tidak termasuk ke dalam fraktur yang dijelaskan sebelumnya karena efek dari fraktur ini lebih kompleks daripada fraktur di daerah lain yaitu bisa mengganggu paru-paru dan jantung. Kontusio paru adalah memar atau peradangan pada paru, sedangkan hematotoraks adalah terdapatnya darah di dalam selaput paru.
Adapun gangguan pada jantung yang biasa terjadi pasca trauma toraks berupa kontusio jantung, pecahnya pembuluh darah besar dan tamponade (kebocoran) jantung. Untuk memastikan gangguan kedua o
rgan vital ini, dilakukan pemeriksaan radiologi sinar-X dada.
Pertolongan Pertama
Trauma-trauma yang terjadi akibat kecelakaan memang sangat mengerikan karena mengancam nyawa. Tapi sebenarnya, ada satu hal yang bisa dilakukan oleh siapa saja untuk mengurangi resiko kematian. Ini disebut sebagai pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Prinsip dari pertolongan pertama ini dikenal dengan singkatan ABC. A untuk airway atau jalan napas, B untuk breathing atau pernapasan, dan C untuk circulation atau sirkulasi/fungsi jantung.
Secara singkat, bisa dijelaskan bahwa pasien harus dijamin jalan napasnya, jangan tersumbat. Kemudian dilihat proses pernapasannya apakah spontan/lancar atau tidak. Jika tidak, bisa dilakukan pernapasan buatan lewat mulut. Setelah itu, diperiksa fungsi jantungnya dengan meraba denyut pembuluh darah nadi. Jika denyut nadi menghilang, harus dilakukan pompa jantung.

Memang, tindakan ini kelihatan sulit. Tapi, tindakan pertolongan pertama seharusnya diketahui oleh semua orang. Tindakan ini bukanlah monopoli dokter. Semua orang sebaiknya memiliki keterampilan P3K.
Ada satu hal yang sangat baik dilakukan untuk meningkatkan keterampilan P3K masyarakat, yaitu dengan memberikan pelajaran dan pelatihan P3K di sekolah, terutama SMP dan SMA. Dengan langkah serius seperti ini, kemungkinan besar kematian akibat kecelakaan dapat dihindari.


Mo Dibawa Kemana Transportasi Kita Kalau Begini???

Tiap tahun sedikitnya 30.000 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dalam tiga tahun, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas setara dengan jumlah korban bencana tsunami di Aceh. Lalu lintas memang kerap dipandang sebelah mata!

Dari data yang diperoleh Departemen Perhubungan terungkap, sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan human error (kesalahan atau kecerobohan pengemudi). Karena itulah, Departemen Perhubungan (Dephub) menganggap perlu dilakukan perubahan atas Undang-Undang? (UU) Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dinilai tidak aspiratif lagi terhadap aspek keselamatan.

Karena persoalan utama pada kecerobohan pengemudi, Dephub memandang tidak ada lain bahwa sistem penerbitan surat izin mengemudi (SIM) harus ditata ulang. Begitu juga terhadap pengemudi angkutan barang dan umum yang juga harus bersertifikat, agar mereka tidak lagi ugal-ugalan.

Persoalan pun kemudian tidak berhenti sampai di situ. Banyaknya kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) membuat masalah registrasi dan identifikasi (regident) dipandang perlu untuk ditata ulang.

Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas juga kerap terjadi di luar persoalan human error tadi. Misalnya akibat jalanan rusak, rambu-rambu jalan yang sudah tidak tepat fungsi, penyempitan bahu jalan yang sulit ditanggulangi, pelanggaran lalu lintas oleh becak dan delman, hingga akibat pungutan liar oleh aparat Dephub terhadap kendaraan bermuatan lebih (overload) yang mengakibatkan jalan raya cepat rusak dan beban APBN bertambah.

Tanggung-gugat

Ribuan kecelakaan yang merenggut nyawa terjadi bukan tanpa sebab. Karena itu, sudah waktunya diperlukan tanggung jawab dari pihak-pihak pengelola lalu lintas dan angkutan jalan, dalam hal ini Dephub, Departemen PU, Direktorat Lalu Lintas Polri, dan diharapkan setelah UU LLAJ yang baru terwujud, unit-unit pelaksana penerbit SIM, regident kendaraan, dan sertifikasi juga bertanggung jawab.

Direktur Keselamatan Transportasi Darat pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Dephub, Suripno, mengatakan, sanksi tanggung-gugat dimunculkan dalam Rancangan Undang-Undang? Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) agar tercipta tanggung jawab masing-masing instansi terhadap persoalan lalu lintas.

Pasal 149 RUU LLAJ menyatakan: Setiap orang yang menyelenggarakan jalan yang tidak laik operasional sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 24 (dua puluh empat) bulan dan/atau paling banyak Rp 48.000.000 = (empat puluh delapan juta rupiah).

Menurut Suripno, tiap orang yang dimaksudkan bisa dari Dinas/Dephub, Departemen PU, dan unit-unit pelaksana penerbit SIM, STNK, BPKB, dan sertifikasi pengemudi serta bengkel. “Selama ini tidak ada tanggung- gugat. Orang yang menjadi penyebab timbulnya kecelakaan tidak pernah diapa-apakan,” ungkap Suripno. Ia menambahkan, yang dimaksud dengan setiap orang bisa pada pejabat eselon II, bahkan eselon I di tingkat daerah atau pusat.

Untuk menyelenggarakan jalan yang laik operasional, kata Suripno, harus dilakukan audit pada setiap ruas jalan yang dilakukan setiap tahun. Misalnya saja di ruas jalan tertentu di provinsi tertentu kecepatan laju kendaraan yang diizinkan sebelumnya 70 km per jam. Tetapi, karena pertambahan jumlah penduduk dan kendaraan membuat jalanan ramai dan kecepatan tidak memungkinkan lagi 70 km per jam. Begitu sebaliknya.

Kalau petugas Dephub tidak mengubahnya dan terjadi kecelakaan, petugas lapangan Dephub atau pejabat di atasnya harus bertanggung jawab. Dia bisa dikenai sanksi pidana. Begitu pula bila jalanan rusak, petugas dan pejabat di Departemen PU juga harus bertanggung jawab bila terjadi kecelakaan akibat kendaraan terperosok lubang di jalan.

“Audit tahunan ini diharapkan dilakukan dalam setahun. Auditornya harus independen. Cara ini dilakukan agar jumlah kecelakaan bisa ditekan. Peraturan pemerintah mengenai audit harus segera dibuat .

Begitu pula bila terjadi kecelakaan akibat human error. Unit pelaksana penerbit SIM harus bertanggung jawab terhadap kelalaian yang ditimbulkannya yang berakibat kecelakaan itu. Misalnya saja ada kecelakaan lalu lintas, pengendara sepeda motor menabrak pejalan kaki.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ternyata terungkap bahwa usia pengendara di bawah ketentuan, buta huruf, dan sebenarnya tidak terampil mengendarai motor. Petugas yang menerbitkan SIM pengendara motor tadi harus diberi sanksi pidana. Mengapa dia bisa memperoleh SIM dengan segala kekurangannya itu?

“Inilah salah satu semangat perbaikan yang ada dalam RUU LLAJ,” ungkap Suripno.

Badan pelayanan umum

Masalah transportasi (lalu lintas dan angkutan jalan) memang tidak sebatas pada soal SIM, jalan rusak, dan rambu-rambu. Pengaturan lalu lintas juga memiliki peranan sangat vital dalam menata kelancaran arus lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Yudi Susharianto mengungkapkan bahwa polisi kerap menjadi kambing hitam sehubungan kesemrawutan arus lalu lintas.

“Di perempatan jalan terjadi kesemrawutan, yang disalahkan polisi. Padahal, interval lampu lalu lintasnya yang tidak menyesuaikan keadaan kepadatan arus lalu lintas. Polisi sendiri tidak bisa mengubah rambu lampu lalu lintas.

Sepotong Jalan Raya Serpong, Tangerang, dari WTC Matahari hingga BSD Juction bisa dijadikan contoh buruk pengaturan (rekayasa) lalu lintas oleh Dinas/Dephub. Tepat di depan pusat perbelanjaan WTC Matahari dibuat “U turn”, yang persis di di depannya terdapat pintu keluar kendaraan dari pusat perbelanjaan itu.

Kendaraan dari arah BSD bila ingin masuk WTC Matahari kerap berbenturan dengan arus kendaraan yang mau keluar WTC. Akibatnya, kemacetan tak terelakkan. Ironisnya, di sekitar situ tidak ada jembatan penyeberangan, padahal setiap hari ribuan orang keluar-masuk mal itu. Kemacetan tentu makin parah ketika ada angkutan kota ngetem dan kebetulan pula jalanan persis di depan WTC rusak, tak terurus.

Aneh lagi pengaturan lalu lintas di kawasan BSD. Beberapa tahun lalu di depan Plasa BSD ada putaran (jalan memutar), begitu pula jalan memutar juga ada setelah itu. Namun, ketika manajemen BSD membangun BSD Juction di tengah-tengah putaran jalan, kedua putaran itu ditutup seketika. BSD membangun “U turn” di depan deretan rumah toko Golden Boulevard untuk menggenjot penjualan ruko.

Masih belum cukup juga. Manajemen BSD malah membangun BSD Juction “di tengah- tengah jalan”. Padahal, Jalan Raya Serpong merupakan Jalan Raya Provinsi. Bagaimana mungkin Pemprov Banten bisa memberikan izin pembangunan mal di tengah-tengah jalan raya. Untuk siapa pengaturan lalu lintas itu?

Siapa lagi yang dirugikan dari pengaturan lalu lintas semaunya itu kalau bukan masyarakat yang kerap terjebak macet ketika melintas.

Suripno mengatakan bahwa dalam menata sistem transportasi yang baik harus dibentuk sebuah badan transportasi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Ke depan, kata dia, badan usaha milik negara akan terbagi dua, yaitu badan layanan umum (BLU) yang nonprofit dan BUMN yang ditargetkan untuk profit.

BLU ini membawahi berbagai unit pelaksana, seperti unit pelaksana SIM, regident (STNK dan BPKB), unit sertifikasi, dan sejenisnya. Badan ini seharusnya independen, tidak dapat dipengaruhi instansi lain. Masyarakat pun diharapkan bisa memberikan kontrol secara terbuka. “Ini keinginan dari kami (Departemen Perhubungan) untuk menata sistem transportasi kita agar bisa lebih baik. Itulah semangat yang ada dalam RUU LLAJ,” katanya.

Polri sendiri diharapkan lebih berperan aktif dalam melakukan pengawasan. Memang, kata Suripno, rasanya tidak mungkin lagi bila pihak yang melakukan pengawasan sekaligus bertanggung jawab melakukan pengelolaan. Hal itu membuat fungsi pengawasannya menjadi lemah.

Pengawasan polisi tentu diharapkan lebih efektif dalam mengontrol penyimpangan oleh oknum Dephub dan jajarannya, Departemen PU dan jajarannya, serta pengawasan terhadap unit-unit pelaksana agar tidak melakukan penyimpangan. Bila kondisi ini tercapai, diharapkan sistem transportasi di Indonesia ke depan akan tumbuh lebih baik dan memiliki arah yang jelas.

Dalam menata transportasi, semua pihak memang harus menahan diri dari keinginan untuk menonjolkan kepentingan-kepentingan institusi, kelompok, atau pribadi. Kepentingan dan pelayanan masyarakat harus diutamakan. Kalau tidak… mau dibawa ke mana transportasi kita?